Banyuasin, BukaKasus.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Betung Terdampak Banjir Pembangunan Proyek Tol Palembang-Betung (Paltung) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (09/07/2025).
Aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga atas minimnya tindak lanjut dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terkait permasalahan banjir yang diduga kuat akibat pembangunan jalan tol Paltung
Dalam surat pemberitahuan bernomor 045/GSB/IB/VII/2025, warga menyatakan bahwa mereka telah cukup lama menantikan hasil dari mediasi dan musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 19 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Betung, serta mediasi lanjutan di Polsek Betung pada 12 Juni 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau keputusan konkret dari pihak terkait.
Aksi yang dikoordinasi oleh Meta Mutolib, Abdul Hanif, dan Jhon Tomang ini dipusatkan di STA 108 dan Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung. Para peserta aksi yang mayoritas berasal dari Kelurahan Rimba Asam (Rimbas), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, turut membawa atribut seperti mobil komando, sound system, spanduk, dan poster untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Jhon Tomang menjelaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban PT HKI atas kerugian yang diderita warga.
“Tujuan kami mendatangi lokasi pengerjaan proyek jalan tol ini tak lain meminta pertanggungjawaban pihak Proyek Tol (PT HKI) atas kerugian yang kami derita selama ada aktivitas PT HKI tersebut,” tegasnya.
Warga menduga, penimbunan aliran sungai Betung oleh PT HKI untuk proyek jalan tol telah menyebabkan penyempitan aliran sungai. Akibatnya, setiap kali hujan deras, rumah, kolam, dan lahan perkebunan milik warga Rimba Asam terendam banjir.
Adapun tuntutan utama warga dalam aksi ini meliputi:
1. Normalisasi aliran sungai yang terdampak pembangunan agar aliran air menjadi lancar kembali.
2. Ganti rugi atas kerusakan bangunan, properti, tanaman perkebunan, dan dampak lain yang dialami oleh masyarakat sekitar.
“Kami tidak menuntut yang lain-lain, cuma kerugian usaha kami yang rusak terendam dan rumah serta isinya yang rusak terendam diganti oleh pihak PT HKI,” tutup Jhon Tomang serius.
Usai aksi perwakilan warga dan pihak PT HKI melanjutkan mediasi di Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet. Mediasi ini didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Polres Banyuasin, Polsek Betung, Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin, dan Satuan TNI dari Koramil-Kodim 430-05/Betung.
Abdul Hanif menyampaikan kabar baik dari hasil komunikasi yang dipimpin oleh Kabag Polres Banyuasin Kompol Azmi. Pihak PT HKI, yang diwakili oleh Candra dan Wawan, menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan semua tuntutan korban.
Humas HKi Paltung, Chandra Irawan, saat diwawancarai awak media, menyatakan komitmen perusahaannya dan selalu peduli dengan masyarakat sekitar.
“Kita sudah beberapa kali ya Pak melakukan peninjauan lokasi tapi mungkin ya ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum bisa kita penuhi kemarin, tapi ke depan akan kita penuhi tentunya dengan tidak menabrak aturan-aturan yang ada ya Pak. Kami juga akan melibatkan pihak yang terkait untuk pelaksanaan normalitas ganti rugi,” ujarnya. (VKD)