Banyuasin, BukaKasus.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, pada Senin (26/5/2025) melaksanakan Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama untuk Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun Anggaran 2025 untuk 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana BLT DD ini diantarkan langsung ke rumah rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di desa Taja Raya II, dan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, serta perangkat desa.
Setiap KPM yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan tergolong miskin ekstrim, nendapatkan bantuan dana sebesar Rp.900.000, untuk tiga bulan berturut-turut.
Penyaluran BLT-DD ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dimana ditentukan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi Keluarga Miskin Ekstrim dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Kepada wartawan Kades Taja Raya II Khairullah menjelaskan, jika kreteria Penerima BLT-DD diantaranya Keluarga Miskin Ekstrim, keluarga yang terdapat anggota keluarganya rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota tunggal lanjut usia dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah baik itu PKH maupun BPNT,” jelasnya.
“Harapan kami dengan disalurkannya BLT-DD Tahap pertama ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu khususnya yang ada di desa Taja Raya II ini,” katanya.
“Semoga Uang Tunai yang diterima oleh 35 KPM ini dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya. (𝘿𝙚𝙙𝙞 𝙄𝙧𝙖𝙬𝙖𝙣)