Pemdes Sumber Rejo Salurkan Dana Pemberdayaan Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Banyuasun, BukaKasus.com – Dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Rejo Kecamatan Selat Penugu’an Kabupaten Banyuasin, menyalurkan dana pemberdayaan untuk insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta untuk ustadz, ustadzah guru ngaji, dan juga insentif bagi pengurus masjid atau marbot, termasuk juga insentif bagi kader posyandu, serta untuk program makanan tambahan atau PMT.

Penyaluran pemberdayaan dana desa tahun anggaran 2025 ini, dilaksanakan di kantor desa Sumber Rejo pada Selasa (22/04/2025) dengan disaksikan oleh perangkat desa, dan BPD.

Kades Sumber Rejo Suparno menjelaskan, jika penyaluran dana pemberdayaan ini merupakan salah satu program desa yang dianggarkan melalui dana desa pada tahap pertama ini, dan dia juga berharap, agar insentif yang telah disalurkan kepada penerimanya ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.

“Alhamdulillah hari ini kita menyalurkan dana pemberdayaan untuk insentif guru PAUD, guru ngaji, marbot masjid, juga kader posyandu. Selain itu, juga diserahkan dana untuk program makanan tambahan untuk ibu hamil, dan balita, ” Terangnya. (Vilkadi)