Banyuasin, BukaKasus.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Daya Kesuma Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (23/08/2025) melaksanakan Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan Juli, dan Agustus Tahun Anggaran 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana BLT DD ini dilaksanakan di kantor desa setempat, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Daya Kesuma, Jumali, serta disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, juga tamu undangan yang lainnya.
Setiap KPM yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan tergolong miskin ekstrim, nendapatkan bantuan dana sebesar Rp.600.000, untuk dua bulan berturut-turut.
Penyaluran BLT-DD ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dimana ditentukan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi Keluarga Miskin Ekstrim dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Kepada wartawan Kades Daya Kesuma, Jumali menjelaskan, jika kreteria Penerima BLT-DD diantaranya Keluarga Miskin Ekstrim, keluarga yang terdapat anggota keluarganya rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota tunggal lanjut usia dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah baik itu PKH maupun BPNT,” jelasnya.
“Harapan kami dengan disalurkannya BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu khususnya yang ada di desa Daya Kesuma ini,” katanya.
“Semoga Uang Tunai yang diterima oleh 30 KPM ini dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.
Reporter : Fitriyani
Editor : Vilkadi