Oknum Kades Mekar Jaya AM, Dilaporkan Oleh EA Ke Polda Sumsel, Ini Dugaan Kasusnya..

Banyuasin, BukaKasus.com – Oknum Kades Mekar Jaya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, inisial AM, dilaporkan oleh EA warga desa Cendana kecamatan Muara Sugihan kabupaten Banyuasin, ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dengan Nomor Laporan : LP/B/1093/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, pada Jum’at (08/08/2025) pukul 17.06 WIB, atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga hamil 5  Bulan yang dialami oleh korban EA.

Dari informasi yang dikumpulkan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada tanggal 28 Februari 2025, dan pada saat itu, oknum kades AM diduga memaksa korban EA untuk melakukan hubungan badan dengannya, dan hal ini terulang kembali pada tanggal 25 Maret 2025, sehingga korban EA saat ini telah hamil 5 bulan. 

Pada saat membuat laporan di Polda Sumsel, EA didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terduri dari, Palen Satria SH, Irsaldo Agustinus SH, dan Evi SH dari Kantor Hukum Pandu Semesta & Partners.

Salah satu kuasa hukum korban, Palen Satria membenarkan adanya Laporan Polisi tersebut atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a, dengan ancaman hukumnya 4 (empat) Tahun Penjara dan denda RP 50 Juta,” katanya.

Lebih lanjut dia berharap, agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat segera diselesaikan, dan dibuktikan agar proses hukum dapat segera berjalan.

“Mudah-mudahan BAP ini cepat diselesaikan dan bisa dibuktikan bahwa perbuatan ini memang melanggar hukum sehingga terlapor bisa segera dihukum sesuai dengan Pasal yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Adik korban, Cahyo Setiawan meminta keadilan kepada pihak kepolisian untuk saudara kandungnya yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai saudara kandung korban, saya meminta kepada pihak kepolisian agar keadilan ditegakkan sehingga terlapor bisa mendapatkan hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya. (Vilkadi/Fitriyani)