BANYUASIN, BukaKasus.com – Puluhan karyawan PT Andira Tbk yang beroperasi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, geram dan mendatangi kantor perusahaan. Mereka menuntut kejelasan terkait pembayaran gaji yang sudah tiga bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.
Pantauan di lapangan, karyawan yang didominasi tenaga harian ini menyampaikan keluh kesah mereka. Kondisi tersebut membuat kebutuhan hidup keluarga semakin terhimpit, terlebih sebagian besar dari mereka menggantungkan penghasilan hanya dari pekerjaan di perusahaan tersebut.
“Sudah tiga bulan kami bekerja tanpa gaji. Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan. Anak istri kami di rumah juga butuh makan,” ungkap salah satu karyawan dengan nada kecewa.
Menanggapi desakan tersebut, Boby selaku Bendahara PT Andira Tbk memberikan penjelasan singkat di hadapan pekerja. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena perusahaan tidak akan membayar, melainkan masih dalam proses.
“Gaji karyawan tetap akan dibayarkan, saat ini masih dalam proses administrasi. Kami mohon karyawan bersabar,” kata Boby.
Namun jawaban itu belum mampu meredam keresahan pekerja. Mereka meminta kepastian waktu pembayaran, bukan hanya janji. “Kami tidak bisa hidup dengan kata ‘proses’, yang kami butuhkan kepastian. Kami sudah terlalu lama menunggu,” sahut salah seorang karyawan lain.
Perwakilan masyarakat yang ikut hadir, Andi, menegaskan bahwa perusahaan harus lebih transparan dan menghargai jerih payah para pekerja. “Karyawan ini tulang punggung keluarga. Jika gaji mereka tidak dibayar tepat waktu, otomatis berdampak pada kehidupan sosial di desa. Kami minta manajemen segera mencari solusi konkret,” tegasnya.
Pihak pemerintah setempat melalui Camat Muara Padang, ikut menyoroti persoalan ini. Ia menekankan agar perusahaan segera menuntaskan kewajibannya. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin untuk mencari jalan keluar. Jangan sampai persoalan gaji ini berlarut-larut dan merugikan para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Banyuasin juga berkomitmen turun tangan jika masalah ini tidak segera diselesaikan. “Kami akan melakukan mediasi dan jika perlu memberi sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan. Hak pekerja harus dilindungi,” kata seorang pejabat Disnaker saat dimintai tanggapan.
Situasi di kantor PT Andira berjalan tertib meski diwarnai suara kekecewaan. Para karyawan berharap pihak manajemen segera mengambil langkah nyata agar keterlambatan gaji ini tidak kembali terulang. (Fitriyani)