BANYUASIN, BukaKasus.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taja Raya II kecamatan Betung kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (04/02/25), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 di kantor desa setempat.
Tampak hadir pada acara tersebut antara lain, PLT Camat Betung Dino Suryadinata SH, Kasi PPDK kecamatan Betung Auliya Nugraha Rasuanto SSTP, Rahmad Julianto SKM, kepala desa Taja Raya II Khairullah, ketua BPD Taja Raya II Ista Kristian Ziga MdT, pendamping lokal desa Mita Febrianti, Pendamping Desa, dan perangkat desa, serta anggota BPD.
Musdes ini dibuka langsung oleh ketua BPD Taja Raya II Ista Kristian Ziga MdT.
Dalam sambutannya ketua BPD yang akrab disapa Ziga ini menyampaikan, jika jumlah KPM yang akan mendapatkan BLT DD sejumlah 35 KPM, dari 15 persen dana desa tahun anggaran 2025.
Ziga mengatakan, jika jumlah 35 KPM yang bakal menerima Dana Desa tersebut, sudah sesuai dengan kriteria, dan aturan.
Semetara itu, Kepala Desa (Kades) Taja Raya II Khairullah menjelaskan, jika dari jumlah 35 KPM tersebut, tersebar di setiap Dusun dengan jumlah yang bervariasi.
“Semua KPM yang bakal menerima dana BLT DD ini sebelumnya sudah dimusyawarahkan, dan memang semua penerima sangat layak dan sudah diseleksi dengan teliti, sehingga patut untuk dikatagorikan sebagai warga miskin ekstrim,” tegasnya. (Vilkadi/Dedi Irawan)